Pada hari senin tanggal
18 April 2016 pukul 09.00 WIB di basis Kemantren telah terjadi perselisihan
antara anggota Serikat Petani Majalengka (SPM) dengan pegawai PERUM PERHUTANI (Mandor)
& anggota KTH (Kelompok Tani Hutan/pembantu Mandor). Dalam insiden tersebut
yang menjadi titik permasalahan adalah terkait aturan patut unggu (pungli/retribusi petani sebesar 3 kwintal) yang
diterapkan oleh PERUM PERHUTANI KPH Majalengka. Perselisihan tersebut terjadi
berdurasi kurang lebih 2 jam, dan beberapa waktu kemudian salah seorang anggota
KTH yang bernama panggilan Lurah Sadar mengancam akan menghabisi
salah seorang ketua basis SPM. Setelah persilihan itu selesai salah seorang
anggota KTH bersama Mandor melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa
Mekarmulya yang biasa dipanggil Kuwu Oom. Dikarenakan kepala desa Mekarmulya meliki
kepentingan yang sama dan notabene kepala desa Mekarmulya mempunyai kaka
kandung sebagai Mantri di PERUM PERUTANI, Maka kepala desa tersebut langsung
respon mengkondisikan Polisi dari Sektor Kec. Kertajati Kab. Majalengka,
aparatur pemerintahan desa dan beberapa preman dengan tujuan mengatur siasat untuk
melakukan penagkapan terhadap anggota SPM.
Perselisihan
tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, lalu sekitar pukul 15.00 datang lagi
12 orang anggota KTH mendatangi salah satu gubug milik salah seorang ketua
basis SPM dan mereka mengancam/menghakimi ketua basis tersebut. Kejadian tersebut
berjalan kurang lebih 15-20 menit. Dan setelah itu para anggota KTH pergi
melapor kepada ASPER (Asisten PERHUTANI). Kemudian keadaan kembali normal sampai
malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB dan keadaan
para petani anggota SPM sedang istrahat malam, tiba-tiba datang Polisi, Mandor
dan beberapa preman dengan menggunakan 2 unit mobil POLSEK Kertajati dan 2 unit
mobil bak terbuka dan langsung melakukan penggerebekan serta menyeret paksa
terhadap beberapa orang anggota SPM untuk ikut naik mobil. Adapun nama-nama
yang dibawa adalah Didi Riadi (50th), Maskad (38th),
Dalam (42th), Ating (37th), Salam (28th), Aca (45th)
dan seorang mahasiswa bernama Arianto/Ucox (26th) Ketua Komisariat
PMII Universitas Majalengka.
Beberapa
anggota SPM tersebut dibawa ke Kantor ASPER Cibenda dan langsung dilakukan
interogasi oleh DANRU PERUM PERHUTANI dan ASPER, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB
dibawa lagi ke Kantor POLSEK Kertajati untuk dilakukan penahanan dan hingga
saat ini belum ada kabar yang jelas tentang nasib mereka.
Setelah keadaan
mencekam pasca penggrebegan dan penangkapan
6 anggota serikat petani majalengka (SPM) dan 1 orang aktifis PMII
Majalengka di blok Kemantren salah satu basis SPM, akhirnya bisa dibebaskan
dengan proses pendudukan & penjemputan
paksa oleh kurang lebih 100 orang anggota SPM yang dipimpin oleh 2 orang
aktivis PMII Majalengka (Jajang Sudiana & Rahmat Nuriyansah) ke markas
polsek kertajati kab. Majalengka. Pada hari selasa 19 April 2016 sekitar pukul
11:30 WIB.
Selama para anggota SPM
berada di Markas POLSEK, mereka kurang mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai,
dengan diterlantarkan dan dikasih makan minum kurang dari sewajarnya. Mereka
pada waktu penjemputan semuanya dalam keadaan lapar dan dahaga dengan dibiarkan
terdampar di salah satu emperan gedung yang ada di Markas Polsek.
Sekitar pukul 12.00
para anggota sudah tiba di Sekretariat dengan disambut oleh kurang lebih 200
orang anggota SPM yang sudah berkumpul siap siaga menunggu komando dari
pimpinan di Sekretariat untuk mengantisivasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan
sekarang mereka sudah bisa pulang ke basis masing-masing untuk melanjutkan
perjuangan untuk hari esok yang lebih baik.
Majalengka,
19 April 2016
Rahmat Nuriyansyah