MBA_Line- Ditetapkannya Peeraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 pada tanggal 09
Agustus 2016 serta telah dicatat dalam Berita Negara RI Nomor 1170 Tahun 2016 tentang
perubahan gelar akademik di Perguruan Tinggi Agama. Mengutip dari pendis.kemenag.go.id
sejumlah gelar akademik baik Sarjana S1, S2 dan S3 yang berlaku sejak tahun
2009 lalu secara resmi dinyatakan tidak berlaku dengan dikeluarkannya Peraturan
Menteri Agama (PMA) RI nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan
Tinggi Keagamaan.
Sebagaimana diketahui, gelar akademik ditahun sebelumnya yang diberlakukan
mengacu pada PMA No. 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar
Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama. Diantara gelar di dalam PMA
tersebut untuk Starata Satu (S1); Sarjana Ushuluddin untuk Fakultas Ushuluddin (S.Ud),
Sarjana Syariah (S.Sy), Sarjana Komunikasi Islam untuk Fakultas Dakwah (S.Kom.I),
Sarjana Pendidikan Islam untuk Fakultas
Tarbiyah (S.Pd.I) dan Sarjana Ekonomi Syariah untuk Fakultas Ekonomi (SE.Sy).
Dengan berlakunya PMA Nomor 33 Tahun 2016, ini maka gelar akademik
yang berhak disandang oleh mahasiswa setelah menyelesaikan studi maka
penulisannya wajib menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidahnya. Dan
gelar akademik yang sekarang ini resmi diatur bersifat akomodatif terhadap
perkembangan ilmu.
Sesuai dengan PMA yang baru tersebut diatas maka untuk Fakultas
Ushuludin gelarnya Sarjana Agama (S.Ag) kecuali untuk jurusan Pemikiran Politik
Islam yaitu Sarjana Sosial (S.Sos). Untuk Fakultas Syariah gelarnya Sarjana
Hukum (SH). Fakultas Adab gelarnya Sarjana Humaniora (S.Hum). Fakultas Dakwah
dan Komunikasi gelarnya Sarjana Sosial (S.Sos). Fakultas Tarbiyah gelarnya Sarjana
Pendidikan (S.Pd). Fakultas Ekonomi dan Bisnis gelarnya Sarjana Ekonomi (SE)
kecuali jurusan Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah, S.Tr.Akun (Sarjana Terapan
Akuntansi) dan Jurusan Akuntansi Syariah, S.Akun (Sarjana Akuntansi). Fakultas
Psikologi bergelar S.Psi (Sarjana Psikologi). Sedangkan untuk Studi Islam
Interdisipliner dan Ma`had Aly yang baru saja diresmikan mempunyai gelar S.Ag
(Sarjana Agama) bagi para alumninya. Untuk Ilmu Perpustakaan dan Informasi
Islam bergelar SIP (Sarjana Ilmu Perpustakaan).
Sedangkan untuk strata dua (S2), gelarnya hanya mengganti
"S" (Sarjana) menjadi "M" (Magsiter) dan selanjutnya sesuai
dengan Fakutas/Jurusan. Dan untuk S3 (strata tiga) semua
Fakultas/Jurusan/Bidang Keilmuan gelarnya "Dr" (Doktor).