Cari Berita/Artikel :

Hari Pahlawan, Jokowi Tetapkan Gambar Baru Pada Uang Rupiah

MBA_Line: Hari Pahlawan, Jokowi Tetapkan Gambar Baru Pada Uang Rupiah
MBA_Line, Jakarta- Tepat pada tanggal 10 November disetiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Pahlawan. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang berjuang memerdekakan negara ini.

Sebagai bentuk penghargaan lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan beberapa gambar pahlawan nasional akan muncul di uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang segera dirilis pemerintah.

Mengutip laman Setkab.go.id, Kamis (10/11/2016), aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 September 2016.

Pada aturan ini, presiden menetapkan 12 nama Pahlawan Nasional yang gambarnya akan masuk dalam uang NKRI.

"Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2016 itu.


Sumber : Liputan6.com