Pertama:
“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe
bertoempah darah jang satoe, tanah air Indnesia.”
Kedoea:
“Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa
jang satoe, bangsa Indonesia.”
Ketiga:
“Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng
bahasa persatoean, bahasa Indonesa.”
Sumpah Pemuda merupakan tonggak utama untuk menuju Indonesia yang
merdeka. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat pemuda Indonesia
untuk mewujudkan cita-cita membentuk sebuah Negara Indonesia.
Yang
dimaksudkan dengan “Sumpah Pemuda”
adalah keputusan kongres pemuda kedua yang dilaksanakan dua hari, 27-28 Oktober
1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, “bahasa Indonesia” di kemudian hari. Keputusan ini juga dahulunya
diharapkan sebagai azas bagi perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia dan
agar disiarkan di segala surat kabar untuk kemudian dibacakan disetiap rapat
perkumpulan-perkumpulan.
Bagi
seorang pemuda maupun generasi muda, hari Sumpah Pemuda merupakan momen dimana
kita dapat lebih meningkatkan jiwa yang berkarakter, disiplin dan cinta tanah
air demi kemajuan nusa, bangsa, dan negara. Akan tetapi kenyataan sekarang
berbeda, hari Sumpah Pemuda hanya dijadikan sebagai acara seremonial belaka.
Pemuda hanya sekedar memperingati dan tidak ada keberlanjutannya. Hal tersebut
terbukti dengan tingkat kemalasan pemuda yang cenderung lebih ingin diam, tidak
bergerak untuk melakukan sesuatu demi kemajuan bangsanya. Bukan tidak mungkin ketika
fenomena yang terjadi pada pemuda zaman sekarang adalah mereka lebih memilih
bermain dengan gadgetnya, bermain game setiap hari dari pada berkarya untuk
bangsa dan negaranya. Bahkan banyak pemuda di zaman sekarang yang terlibat
dalam aksi tawuran, miras, narkotika, geng motor, dan sebagainya. Kondisi ini memang
sangat memprihatinkan. Mereka hanya membuang-buang waktu untuk melakukan hal
yang negatif dan sangat merugikan tentunya, baik bagi dirinya sendiri maupun
bagi orang lain.
Pemuda
yang seharusnya menjadi tonggak awal menuju Indonesia yang maju, akan tetapi
dari paparan diatas menunjukkan bahwa pemuda boleh disebut hanya sebagai “boneka yang mati atas tindakannya sendiri”.
Sudah seharusnya pemuda di zaman yang serba globalisasi seperti sekarang ini
untuk memulai berkarya. Dengan banyaknya alat-alat yang modern, canggih dan
mudah untuk digunakan seharusnya pemuda akan lebih dipermudah dalam berkarya
dan menjadikan lebih giat dalam berkarya.
Salah
satu wujud karya yang sudah diciptakan untuk bangsa adalah munculnya
produk-produk asli buatan anak bangsa. Seperti contoh, motor dengan bahan bakar
air yang dibuat oleh Nanda Alavanta siswa SMKN 2 Sinabung, Aceh, helm anti
gegar otak yang dibuat oleh Lius Nara Pradhana siswa SMP di Surabaya yang
berusia 14 tahun, mobil dari tenaga surya yang diciptakan oleh siswa Muhammadiyah
7 Malang, dan masih banyak karya lainnya. Akan tetapi, jumlah pemuda yang mampu
berkarya masih tergolong minoritas.
Di
hari Sumpah Pemuda ini, sudah seharusnya pemuda sadar akan hal-hal yang dapat
memajukan bangsa dan negaranya. Mudah-mudahan sepenggal ikrar Sumpah Pemuda di
atas dapat mengingatkan kembali kepada pemuda untuk lebih meningatkan rasa jiwa
yang berkarakter, cinta tanah air dan disiplin untuk memulai bergerak dan
berkarya.
Salam
Pemuda....!!!!!
Selamat Hari
Sumpah Pemuda.
Oleh : Didi Agus