Cari Berita/Artikel :

Indonesia: Bekunya Kedaulatan Rakyat

Indonesia: Bekunya Kedaulatan Rakyat
Indonesia: Bekunya Kedaulatan Rakyat
Oleh : Zezen el-Equilibrium 

Nusantara nama lain dari Indonesia yang telah ada sejak masa sejarah. Dimana bumi terbentang luas disertai kekayaan alam yang melimpah di dalamnya, pun juga diberkahi kekayaan penduduknya. Selain dari nama itu pun juga lekat sebutan bumi pertiwi bagi Indonesia. Terdengar nada indah dalam alunan musik yang dibalut dengan syair sang musisi jauh sebelum tulisan ini terbuat, penduduk di Indonesia lebih dari 200 Juta Jiwa telah hidup di bumi pertiwi menyemai benih peradaban. Nusantara, bumi nan Indah dimana telah dilahirkan banyak tokoh penggerak, pembaharu perubahan pun juga tersebar luas benih dari tubuh-tubuh tokoh ulung dari jenis-jenis tikus bertingkah tengik kala kucing mengeong.

Hidup di nusantara bukan pilihan, karena secara alami per kepala dari setiap jerit manusia tanpa pernah memilih serta memihak untuk dilahirkan di nusantara. Hukum negara menjadikan manusia-manusia yang berada diatas tanah kekuasaan negara berhak memiliki kewarganegaraan tanpa kecuali pasca dirinya tercatat dalam pencatatan sipil. Maka menjadi manusia di bumi pertiwi bukanlah pilihan, karena telah mendapatkan haknya pasca terlahir terlebih lagi bagi yang tidak pernah sama sekali memikirkannya.

Bumi pertiwi hadir menjadi tanda dari kuasa Ilahi yang telah menjanjikan kenikmatan surgawi bagi para penghuni yang mendapatkan izinnya, dimana digambarkan dengan kesejukkan, keelokkan serta keindahan suasananya. Semua itu bisa didapatkan di bumi pertiwi. Karenanya gambaran dalam kitab sucinya dijelaskan dimana keadaan surgawi itu mengalir deras air dari dataran tinggi, bertumpah ruahnya jenis buah-buahan serta jenis kenikmatan lainnya, semua itu bisa didapatkan di belahan bumi nusantara.

Gambaran dari firman Tuhan menjadi karakter yang sering terdengar gaungnya di negeri kadangkala memayungi buah fikir penghayatnya dalam setiap hal termasuk dalam menggaris bawahi tentang kedaulatan. Sebut saja seperti faham teokrasi dalam mengungkapkan pemahamannya tentang kedaulatan, baginya kedaulatan hanya ada pada kuasa tuhan yang menghendaki agar tuhan bisa mengatasi semua realitas, termasuk realitas negara. Adalah menjadi corong utama pengaruh dari agama dalam pemahaman demikian, selalu membenturkan nama Tuhan dalam mengungkap berbagai realitas. Sehingga menihilkan pandangan lain diluar dari zona kuasa tuhan. Tuhan diletakkan sebagai sentral dalam menentukan persoalan kehidupan duniawi, manakala ada suatu pandangan diluar pandangan tuhan, maka dapat dipastikan pandangan itupun tersubordinasi-bahkan terkubur oleh otoritas ‘hukum’ tuhan.

Persoalan kedaulatan yang sering kali diperbincangkan dalam berbagai kerumunan. Dalam forum resmi semacam seminar-seminar yang sering dikerumuni oleh kaum intelektual atau pun kaum perintis menuju pemahaman intelektual seringkali melibatkan pokok pembahasannya terkait kedaulatan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dari kedaulatan diterjemahkan dengan kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara atau daerah. Maka berbicara masalah kedaulatan Indonesia, yang sering kita jumpai asumsi dasarnya adalah negara yang berdaulat, persoalannya sistem pemerintahan Indonesia menggunakan sistem demokrasi, dimana siklus dari sistem demokrasi mengarahkan pada kuatnya pengaruh rakyat dengan jargon dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan demikian, kedaulatan Indonesia berada pada kedaulatan rakyat dimana kekuasaan tertinggi berada pada kuasa rakyat yakni pengelolaan negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan, tanpa campur tangan agama ataupun Tuhan sebagai pencipta semesta.

Asas keterbukaan dalam pengelolaan menjadi kunci dalam mewujudkan kedaulatan negara. Melibatkan keanekaragaman unsur fundamental dari sistem negara yang dianut menyiratkan isyarat bahwa terciptanya iklim politik yang kondusif. Kita dapat saja menilai, ukuran dari sistem demokrasi di negeri ini hanya muncul dalam prosesi pemilihan semata, baik presiden, kepala daerah, maupun kepala desa- kesemuaannya hanya dijadikan sebagai rutinitas agenda politik dengan dalih mengusung nilai-nilai demokrasi. Demokrasi dijadikan sebagai alat politik, karena demokrasi yang melibatkan masyarakat, mandeg pasca terpilihnya sosok pemimpin, karena setelah itu kaidah yang dipakai pun musnah dengan tanpa melibatkan masyarakat. Beragam aspirasi yang hendak disampaikan pun seringnya kandas ditengah perjalanan, maka membaca semua itu, demokrasi yang ideal tidak bisa berjalan dinegeri yang masih minim tingkat pemahaman politik dan ekonomi.

Adalah penting memahami konsep dari kedaulatan dalam konteks ke Indonesiaan. Tak hanya cukup berada pada basis ketuhanan membahas tentang kedaulatan, karena pada akhirnya hanya akan terpaut pada kuasa tuhan dalam segala hal, padahal dalam kenyataannya manusia sendiri yang mengendalikan. Begitupun saat negara mengkalim konsep kedaulatan berada pada kuasa negara, maka akan menihilkan keberadaan rakyat yang merdeka. Maka mengembalikan citra rakyat yang berdaulat menjadi pilihan di negeri ini pun mesti diimbangi dengan pemahaman politik yang memadai. Selain dari itu, penguatan sektor ekonomi pun tidak lepas dari jangkauan agar rakyat tidak lagi merasa ‘lapar’ karena kebuasan zaman yang kian hari menggerus peradaban- dimana hukum rimba berlaku.