Cari Berita/Artikel :

Sejarah Bangsa: 1 Juni Ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka

Oleh: Agus Kodri

Persidangan BPUPKI pada 1 Juni 1945 adalah ditujukan untuk menetapkan "Dasarnya Indonesia Merdeka." Oleh karena itu, mulailah rayakan 1 Juni 2016 sebagai "HARI DITETAPKANNYA PANCASILA SEBAGAI DASARNYA INDONESIA MERDEKA," bukan "HARI LAHIRNYA PANCASILA." Ini Lintasan Kebenaran Perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia.

Manfaatnya adalah, akhirnya, setiap orang Bangsa Indonesia baik pemimpinnya dan rakyatnya akan tertantang untuk merenung dan berfikir "Apakah Pancasila sudah ditegakkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah, DPR, MA, dan seluruh Rakyat Indonesia sebagai Dasarnya Indonesia Merdeka, apa belum?"

Bila belum ditegakkan dan dilaksanakan Pancasila sebagai dasarnya Indonesia merdeka, maka Pancasila belum ditegakkan dan dilaksanakan sebagai dasar negara.

Sementara, Amar Kutusan MK pada 3 April 2014 telah mengembalikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat. Artinya, setiap institusi negara, swasta, dan seluruh Rakyat Indonesia wajib hukumnya untuk menehakkan dan melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Bahasa lainnya, bila 1 Juni 2016 masih diperingati sebagai hari lahirnya Pàncasila, maka Pancasila sama sekali tidak akan pernah direnungkan, difikirkan, dan dievaluasi, "Apakah seluruh institusi negara, swasta, dan seluruh Rakyat Indonesia telah melaksanakan secara murni dan konsekuen Pancasila sebagai Dasar Negara?."