MBA_Line – Harga daging sapi yang sudah menyentuh di angka Rp 130.000 hingga Rp
140.000 per kilogramnya membuat semakin banyak pedagang sapi yang memilih untuk
tidak berjualan. Peraturan menerapkan PPN 10 % pada sapi hidup membuat harga
daging sapi naik hingga 12-15% per kilogramnya.
“Sekarang sudah 30 persen pedagang memilih tidak
berjualan. Besok bisa saja hanya setengahnya dari penjual yang ada di Bandung.
Karena sepi pembeli dan pedagang sudah rugi sejak sapi dipotong,” kata Ketua
Umum Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kali Lima Kota Bandung, Iwan Suhermawan yang
dilansir dari eramuslim.com, Senin, 6 Juni 2016.
Menurutnya, pedagang sapi sudah menjual dengan hanya
mengambil untung sedikit. Namun sepinya pembeli membuat pedagang rugi dua kali.
Keputusam untuk tidak berjualan dipilih para pedagang untuk menghindari
kerugian besar. Meski diakui tidak berdagang juga merugikan.
“Pedagang yang cukup besar memiliki karyawan, kalau
tidak berjualan, pasti karyawannya juga ikut menganggur,” katanya.
Pihaknya kini berharap pemerintah mencabut aturan PPN
10% tersebut karena dianggap merugikan tidak hanya pedagang tapi pembeli
termasuk pedagang lain yang menggunakan daging sapi sebagai olahan dagangannya.
“Saya heran, Malaysia dan Singapura juga sama-sama import daging sapi, tapi kenapa harga daging sapi di sana tidak bergejolak seperti di Indonesia,” katanya.
“Saya heran, Malaysia dan Singapura juga sama-sama import daging sapi, tapi kenapa harga daging sapi di sana tidak bergejolak seperti di Indonesia,” katanya.
Terpisah Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel
Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Henri Hendarta mengatakan, harga daging sapi
sebelum lebaran di pasar modern sudah lebih dari Rp 100.000 per kilogramnya.
Harga tersebut nyaris tidak berubah hingga awal tahun ini.
“Harga sekarang, memamg lebih dari harga di pasar tradisional. Tapi pembeli tetap stabil, karena produk yang dijual juga disesuaikan dengan konsumen,” katanya.
Meski begitu, pihaknya berharap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah
tidak memberatkan para pedagang dan pembeli. Meski perekonomian mulai membaik,
namun agar daya beli masyarakat juga ikut meningkat perlu adanya kestabilan
harga terutama untuk bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat.
“Harga sekarang, memamg lebih dari harga di pasar tradisional. Tapi pembeli tetap stabil, karena produk yang dijual juga disesuaikan dengan konsumen,” katanya.