Cari Berita/Artikel :

Ketua Komisi DPRD, Digrebeg Polisi

Ketua Komisi DPRD, Digrebeg Polisi
MBA_Line- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggrebek Anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial AI karena diduga sedang menggelar pesta sabu. Dalam penggrebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga simpanan anggota DPRD tersebut.

Meski saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, tapi polisi menemukan bong sabu dan perempuan yang berinisial VA itu dinyatakan positif saat dilakukan tes urine. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan.

Informasi yang dihimpun di Polda Jateng, anggota DPRD yang juga menjadi Ketua Komisi tersebut digrebek di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (4/6) pagi. Penggrebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kalau di rumah tersebut sedang dilakukan pesta sabu.

“Iya kita lakukan penggrebekan di TKP di kawasan Perumahan di Pedurungan, tapi saat digrebek tidak ditemukan barang bukti sabu tapi menemukan bong sabu di mobil yang dikendarai VA, dan saat dilakukan tes urine positif,” ujar Kepala Subdirektorat II Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Carto Nuryanto saat dikonfirmasi yang MBA_Line lansir dari britajateng.net.

Dalam pemeriksaan, VA mengaku kalau barang haram tersebut disuplay dari AI dan sudah beberapa kali menggelar pesta sabu di rumah tersebut.

Karena yang ditangkap adalah Ketua Komisi, penggrebekan tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan anggota dewan yang lain, apalagi setelah tersiar kabar tersebut, AI tidak pernah masuk kantor.

Dan mendengar kabar saat penggrebekan bersama seorang wanita, beberapa anggota dewan menduga wanita tersebut merupakan bekas karyawan outsourching yang dulu diurus oleh AI. Bahkan rumah yang menjadi TKP penggrebekan diduga juga sengaja disewa oleh AI untuk ditempati VA.