MBA_Line -Facebook,
Twitter, YouTube Google dan Microsoft pada saat ini telah menghapus
konten kebencian yang diposting pada platform mereka dalam waktu 24 jam dari kemarin sebagai
bagian dari kode etik yang disepakati dengan regulator Uni Eropa.
Pihak berwenang di seluruh Eropa telah berusaha
dalam beberapa bulan terakhir untuk mendapatkan platform sosial untuk
menindaklanjuti naiknya postingan berbau rasisme secara online, kebencian
terhadap krisis pengungsi, dan bahkan beberapa tindakan mengancam perusahaan.
Dilansir dari nationalgeographic,
Jum’at (3/6/2016), Komisaris Kehakiman Eropa, Vera Jourova mengatakan bahwa
penanggulangangan akan postingan kebencian online ini dilakukan sehubungan
dengan urgensi tambahan karena meningkatnya penggunaan media sosial oleh
kelompok teroris untuk meradikalisasi anak muda dan menyebar kekerasan dan kebencian.