Cari Berita/Artikel :

Hari Kesehatan Internasional : Indonesia orang miskin dilarang sakit

Hari Kesehatan Internasional : Indonesia orang miskin dilarang sakit
Oleh : Virgi
Kesehatan dalam google wikipedia diterjemahkan dengan keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan pengertian kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan semata” karena sudah jelas sebuah organisasi dunia telah menjelaskan bahwa yang namanya kesehatan adalah mental serta sosial kesejahtraan.

Kita lihat bangsa Indonesia yang masuk ke dalam organisasi dunia, mentalnya serta sosial kesejahteraannya kurang. Untuk apa Indonesia ikut kedalam organisasi dunia kalau saja di negerinya sendiri masih kurang di perhatikan kesehatan dan kesejahtraannya. Sebuah keironian sistem dan kebijakan tentunya.

Bukankah Negara Republik Indonesia sudah jelas mengatur regulasinya yang tertuang dalam pancasila dan UUD 1945. Regulasinya tersebut telah sesuai dengan cita-cita bangsa yakni melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk mempertinggi derajat kesehatan yang besar artinya bagi pembangunan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Akan tetapi membicarakan dunia kesehatan di Indonesia sekarang ini yang terjadi hanya menguntungkan kepada orang kaya, kenapa utuk orang kaya, karena mereka yang bisa membayar iuran. Sedangkan untuk orang yang berada di bawah tidak tersetuh oleh kesehatan, karena tidak mampu membayar iuran yang dibebankannya, bukankah bagi orang kecil untuk makan saja kadang susah.

Maka dimana peran negara dalam menyikapi fenomena tersebut , bukankah setiap bulan bahkan setiap tahun penduduk Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak akan tetapi keberpihakkan terhadap orang kecil sebagai penduduk mayoritas bangsa terlihat abstrak. Maka pantaslah manakala ungkapan " Orang miskin di larang sakit" ini menjadi jargon dunia kesehatan di Indonesia .