MBA_Line -Google telah
mengajukan permohonan ke National Geographic Information Institute Korea (NGII)
agar mendapat izin guna membuat gambar peta Korea. Langkah ini dilakukan untuk
memperluas layanan Google Maps.
Menurut hukum yang berlaku, bagi perusahaan
asing yang ingin mengambil gambar wilayah Korea Selatan dibutuhkan sedikitnya
waktu 60 hari. Dalam mengambil keputusan, NGII juga dibantu oleh Departemen
Keamanan Korea Selatan.
Sayangnya, Google belum menerima syarat yang
ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Syarat tersebut menyatakan bahwa Google
harus mengaburkan gambar yang memuat area sensitif, seperti pangkalan militer
dan istana kerajaan.
"Kami memahami bahwa belum ada
kesepakatan antara Google dengan pemerintah Korea. Hal ini terhambat karena ada
isu mengenai keamanan nasional," kata perwakilan pemerintah Korea Selatan.
Meskipun Google Maps telah menjadi sumber
informasi paling terpercaya tentang peta online. Namun, layanan mereka belum
mencakup seluruh wilayah di dunia. Salah satu wilayah tersebut adalah
Semenanjung Korea.