MBA_Line- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyalurkan gaji 13 dan 14
kepada 15.459 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkunggnya pada hari ini,
Senin (27/6). Gaji tersebut diberikan sekaligus melalui rekening masing- masing
PNS dengan total Rp. 143 miliar.
Hal tersebut dikatakan Kabag Keuangan Setda Kabupaten Cirebon,
Asep Sutandi Minggu (26/6) yang MBA_Line lansir dari Fajarnews.com bahwa menurutnya, proses pencairan gaji 13 dan 14 ini
sedang berlangsung di bagian keuangan. Tinggal Surat Perintah Pembayaran (SPP)
dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD untuk bisa segera
masuk ke Bagian Keuangan sebagai Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana
(SP2D).
“Insya Allah hari ini, Senin (27/6), gaji 13 dan 14 langsung
cair melalui rekening masing-masing PNS. Pemberian gaji 13 dan 14 ini sesuai
amanat PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di bulan Juni 2016,” jelas Asep.
Pemberian gaji 13 dan 14 tidak hanya diperuntukkan bagi PNS
saja, Kepala daerah dan wakil kepala daerah pun mendapatkan gaji 13 dan 14.
Selain itu, bagi para pensiunan PNS pun masih mendapatkan gaji 13 hanya tidak
mendapatkan gaji ke 14.
“Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui
APBD untuk gaji 13 dan 14 PNS mencapai Rp. 143 miliar,” jelasnya.
Dia menambahkan, tidak ada potongan sedikit pun dalam pemberian
gaji 13 dan 14. Menurutnya, ada
perbedaan gaji 13 dan 14. Untuk gaji 13 tidak ada tunjangan beras. Sementara
gaji 14 dibayarkan sesuai dengan besaran gaji pokok.