Cari Berita/Artikel :

Kabupaten Cirebon Salurkan Gaji PNS Total 143 Miliar

Kabupaten Cirebon Salurkan Gaji PNS Total 143 Miliar
MBA_Line- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyalurkan gaji 13 dan 14 kepada 15.459 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkunggnya pada hari ini, Senin (27/6). Gaji tersebut diberikan sekaligus melalui rekening masing- masing PNS dengan total Rp. 143 miliar.

Hal tersebut dikatakan Kabag Keuangan Setda Kabupaten Cirebon, Asep Sutandi Minggu (26/6) yang MBA_Line lansir dari Fajarnews.com bahwa menurutnya, proses pencairan gaji 13 dan 14 ini sedang berlangsung di bagian keuangan. Tinggal Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD untuk bisa segera masuk ke Bagian Keuangan sebagai Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Insya Allah hari ini, Senin (27/6), gaji 13 dan 14 langsung cair melalui rekening masing-masing PNS. Pemberian gaji 13 dan 14 ini sesuai amanat PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di bulan Juni 2016,” jelas Asep.

Pemberian gaji 13 dan 14 tidak hanya diperuntukkan bagi PNS saja, Kepala daerah dan wakil kepala daerah pun mendapatkan gaji 13 dan 14. Selain itu, bagi para pensiunan PNS pun masih mendapatkan gaji 13 hanya tidak mendapatkan gaji ke 14.

“Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui APBD untuk gaji 13 dan 14 PNS mencapai Rp. 143 miliar,” jelasnya.


Dia menambahkan, tidak ada potongan sedikit pun dalam pemberian gaji 13 dan 14.  Menurutnya, ada perbedaan gaji 13 dan 14. Untuk gaji 13 tidak ada tunjangan beras. Sementara gaji 14 dibayarkan sesuai dengan besaran gaji pokok.